Headlines News :


Tampilkan postingan dengan label Opini Kampus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini Kampus. Tampilkan semua postingan

PKM (Bukan) untuk Pimnas!

Kampus Note - AWALNYA tulisan ini ingin diberi judul “PKM (Bukan Sekedar) untuk Pimnas”. Namun mengingat sudah terlalu jauhnya sebagian besar kita tersesat dalam paradigma yang berkembang saat ini, sehingganya perlu penegasan lebih ekstra bahwa PKM seharusnya bukan berorientasi untuk Pimnas.  
Hakikat PKM dan Pimnas
 
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah sebuah program dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) yang berawal pada 1997. Saat itu program ini bernama Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Program ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara teori yang diperoleh mahasiswa dengan realita kebutuhan masyarakat dan munculnya tuntutan masyarakat atas mutu lulusan perguruan tinggi yang mandiri dan siap mengantisipasi arah pengembangan bangsa. Sehingganya dengan program ini diharapkan dapat memacu mahasiswa untuk melahirkan ide dan inovasi karya yang optimal dan tepat sasaran untuk masyarakat.
 
Dalam perkembangannya, PBKPT terus mengalami perubahan hingga akhirnya menjadi saat ini dengan nama PKM. Ada dua jenis PKM, yaitu PKM-Kegiatan dan PKM-Karya Tulis. PKM-Kegiatan terbagi lagi menjadi lima jenis, yaitu PKM Kewirausahaan, PKM Pengabdian Masyarakat, PKM Penelitian, PKM Penerapan Teknologi, dan PKM Karsacipta. Kemudian juga PKM-Karya Tulis terbagi ke dalam dua jenis, yaitu PKM Gagasan Tertulis dan PKM Artikel Ilmiah.
 
Melalui program PKM, Dikti mendorong mahasiswa untuk berkarya. Dikti memberikan bantuan pendanaan bagi setiap usulan proposal yang dinilai layak. Kemudian dalam proses berjalannya, keberlangsungan program yang didanai tersebut dievaluasi oleh Dikti sebagai fungsi mekanisme kontrol. Lalu program yang telah berjalan optimal kemudian diberikan apresiasi untuk tampil di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas). Di Pimnas, sejumlah karya-karya mahasiswa yang inovatif dipertunjukkan untuk saling memberikan inspirasi bagi semua khalayak. Selanjutnya di akhir acara Pimnas, diberikan predikat juara sebagai apresiasi terhadap karya yang terbaik dari sejumlah yang dipertunjukkan tersebut. Dengan apresiasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan semangat berkarya bagi para mahasiswa yang menyaksikan.
 
Usai kegiatan Pimnas, Dikti mengharapkan program tersebut dapat terus berjalan secara mandiri dan tentu memberi kebermanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Begitulah hakikat sesungguhnya bagaimana memaknai proses PKM dan Pimnas. Namun kenyataan hari ini, terlihat sangat berbeda. PKM lebih dimaknai sebagai ajang kompetisi, dan Pimnas sebagai medan pertarungan gengsi antarkampus atau perguruan tinggi di Indonesia.
 
Disorientasi 
 
Kompetisi, dalam sudut pandang sosiologi dipahami sebagai sebuah persaingan antarindividu atau kelompok untuk menjadi yang terbaik. Dalam pemahaman lainnya, kompetisi dipahami sebagai sebuah bentuk pusaran. Sang "pemenang" adalah pusat orbitnya, sementara "peserta lainnya" akan berputar mengelilinginya. Tidak ada istilah "kalah-menang" di sini, karena kewajiban sang "pemenang" adalah membagi ilmunya, membagi pengalamannya, menebar energi positifnya, kepada siapa saja yang mengorbit di sekelilingnya. Sedangkan kewajiban "peserta lainnya" adalah membuka diri untuk menyerap energi, menyerap ilmu, menyerap pengalaman dari sang pusat orbit, sang "pemenang". Inilah sebuah bentuk sinergi.
 
Namun pemahaman di atas kurang populer berkembang. Sehingga dewasa ini kata kompetisi lebih populer sebagai sebuah drama yang selalu melahirkan "Pemenang" sekaligus mencetak sekumpulan "Orang Kalah". Sebagai konsekuensinya, "Pemenang" akan ditafsirkan sebagai sosok yang menjulang di puncak kejayaan, yang akan dipandang dengan wajah menengadah oleh kaum "terkalahkan". Dalam drama kompetisi tersebut juga tidak jarang terjadi tumpang-tindih yang relatif kejam.
 
Dalam konteks PKM, program ini tidak seharusnya dimaknai sebagai kompetisi menurut pemahaman populer di atas, karena tujuannya jelas berbeda. PKM bertujuan menghasilkan karya yang memberi kebermanfaatan bagi masyarakat. Masyarakat adalah sasaran utamanya, bukan Pimnas. Namun fakta yang terjadi hari ini adalah Pimnas sebagai tujuan dari PKM. Masyarakat kemudian hanya menjadi alat untuk menuju Pimnas. Terjadi disorientasi yang menyebabkan akhirnya PKM dimaknai sebagai sebuah kompetisi menurut pemahaman populer di atas.
 
Disorientasi yang terjadi kemudian melahirkan turunan-turunan berupa tindakan atau cara-cara yang memprihatinkan. Salah satu di antaranya adalah lahirnya gerakan-gerakan emosional salah kaprah yang membabi-buta dalam pemenangan PKM-nya untuk dapat lolos ke Pimnas. Berbagai cara pun lalu dihalalkan. Hal ini sangat membunuh integritas yang seharusnya dimiliki oleh seorang intelektual. Kemudian juga hal ini menyebabkan peniadaan hakikat dan esensi PKM yang sesungguhnya mengedepankan nilai kebermanfaatan. Nilai yang dikedepankan justru berubah menjadi pragmatisme nafsu kemenangan.
 
Setelah berhasil meloloskan PKM ke Pimnas. Disorientasi pun terus berlanjut. Pimnas kemudian hadir dalam sebagai medan pertarungan gengsi antarkampus. Kemenangan di Pimnas pun akhirnya menjadi segalanya. Hasil akhir berupa total nilai dan urutan peringkat, menjadi sebuah refleksi kampus terbaik. Sang pemenang pun merasa jumawa dan si kalah berusaha menyembunyikan muka malunya. Pertarungan berakhir dan peserta pun kembali ke kampus masing-masing menyiapkan strategi baru untuk merebut kemenangan di tahun berikutnya.
 
Begitulah setiap tahun Pimnas berlangsung dan dimaknai oleh sebagian besar kita. Masyarakat yang hanya dijadikan alat tersebut akhirnya berakhir ketika Pimnas. Setelah Pimnas, tidak banyak yang kembali ke masyarakat dan berusaha melanjutkan programnya secara mandiri. Jelas sudah, telah terjadi disorientasi dalam pemaknaan PKM dan Pimnas.
 
Pimnas pada hakikatnya hanyalah ajang apresiasi yang seharusnya dipahami cuma sebatas efek samping dari karya yang telah menuai kebermanfaatan bagi masyarakat. Bukanlah ajang mencari kemenangan semu. Kemenangan sesungguhnya adalah program yang diinisiasi tersebut dapat terus berkelanjutan memberi kebermanfaatan.
 
Tobat
 
Tobat, mungkin kata inilah yang paling tegas dan tepat untuk menghimbau seluruh kalangan sivitas akademika yang terlibat dalam PKM dan Pimnas untuk kembali pada hakikat sesungguhnya PKM dan Pimnas. Mahasiswa sebagai pelaku, dosen sebagai pembimbing, dan perguruan tinggi sebagai sistem pendorong, harus sinergis bertekad untuk memaknai PKM sebagai alat untuk berkarya dan masyarakat sebagai tujuan utamanya. Kemudian Pimnas hanyalah ajang apresiasi untuk saling menebar inspirasi.
 
Dikti juga diharapkan bisa memberikan evaluasi terhadap sistem yang telah dibuat selama ini. Keberlanjutan PKM usai Pimnas untuk menjadi sebuah program kebermanfaatan yang berkelanjutan perlu menjadi perhatian selanjutnya. 
 
Ibnu Budiman
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI)
(//rfa)(///mlk)


Sumber : Okezone.com

Strategi Jangka Panjang Menuju World Class University pada 2035

Kampus Note - WORLD Class University (WCU) dalam beberapa tahun terakhir ini ramai dibicarakan di Indonesia. Peran global perguruan tinggi dalam upaya merespons tantangan global, dimunculkan dalam gagasan Cross Border University dan ditampilkan dalam apa yang disebut dengan “World Class University”. 


WCU mengandung makna kebersamaan global.WCUmuncul bagi kepentingan masa depan dan kehidupan masa depan masyarakat bangsa-bangsa di dunia.WCU bukan sebuah kemegahan atau luxury,bukan pula perwujudan academic excellence dan lambang kemajuan keilmuan yang dicapai semata, melainkan lebih dari semua itu. 

Universitas besar seperti Harvard University, Oxford University, dan Cambridge University, sesungguhnya tidak dirancang untuk menjadi WCU. Perguruan tinggi itu dirancang untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,yang memberikan kontribusi tidak hanya kepada masyarakat bangsa di mana universitas itu berada, tapi juga untuk bangsa-bangsa lain. 

Karena itu, berbagai disiplin ilmu yang dikembangkan dan ditawarkan kepada mahasiswa, dirancang sedemikian rupa untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai bangsabangsa di dunia ini dengan kualitas tinggi. Banyak tantangan yang harus dihadapi universitas di Indonesia untuk menjadi WCU, salah satunya paradoks kebijakan yang berdampak kontraproduktif terhadap kemajuan universitas. 

Pertama,dana yang dialokasikan pada perguruan tinggi amat kecil sehingga program pengembangan mutu sulit diwujudkan karena tidak bisa fokus. 

Kedua, program sertifikasi guru seperti portofolio dan melalui PLPG lebih banyak kepada formalitas untuk memperoleh sertifikat pendidik semata. 

Ketiga, reformasi dalam bidang pendidikan menimbulkan duplikasi tugas yang bertumpuk, organisasi gemuk,menyulitkan koordinasi, serta pemborosan anggaran dan sumber daya manusia. 

Keempat, pencabutan UU BHP yang berdampak pada tujuh universitas besar berstatus BHMN menimbulkan setback luar biasa dalam berbagai aspek pengembangan. 

Kelima, demokrasi kampus dengan kebijakan 35 persen dari suara pemilih harus dialokasikan untuk suara Menteri Pendidikan yang kontraproduktif dengan upaya untuk memperoleh pimpinan universitas yang kuat. Tantangan global yang dihadapi universitas dalam perkembangannya mencuat ke permukaan, karena universitas adalah fenomena global, dan masyarakat Indonesia bagian dari komunitas global. 

Sebagai contoh information and commnication technology (ICT) yang dalam manajemen merupakan unsur vital dan strategik, tapi belum sepenuhnya dikuasai dan dimanfaatkan universitas. Universitas memiliki berbagai keunggulan seperti dalam riset yang dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk inovasi dan invention dunia ilmu pengetahuan dan teknologi,tapi juga untuk menopang perkembangan aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis dan industri serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sejauh manakah universitas memiliki kapasitas untuk mewujudkan peran besar ini? 

Strategi Menuju WCU Tahun 2035 
Akhirnya, inilah sepuluh long terms strategies menuju universitas masa depan tahun 2035. Upaya ini bukan pekerjaan singkat,tapi memerlukan waktu lama paling tidak 20 tahun, belum termasuk masa transisi. Sepuluh strategi jangka panjang yang diperlukan untuk membawa universitas,khususnya Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), bergerak secara dinamis menuju WCU pada tahun 2035, dijelaskan sebagai berikut. 

Pertama, menetapkan policy nasional untuk mengembangkan perguruan tinggi di Indonesia dalam jangka panjang dengan dukungan sumber daya yang diperlukan menuju terwujudnya WCU pada tahun 2035. 

Kedua, menyusun long terms plan di mana terdapat sekurang-kurangnya empat hal utama: longterms strategies, goals,programs,dan sumber daya yang diperlukan untuk menjadi pegangan dalam melakukan pembangunan keseluruhan aspek utama universitas. 

Ketiga, membangun infrastruktur universitas dengan kokoh sebagai pilar penopang pembangunan aspek-aspek strategis universitas.

Keempat, membangun institutional research capacity sebagai instrumen kelembagaan untuk melaksanakan riset yang menghasilkan invention dan inovasi sebagai hasil ciptaan lembaga untuk mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan kemanusiaan. 

Kelima,membangun leadership capacity kelembagaan secara total dari tingkat universitas hingga tingkat jurusan dan program studi. 

Keenam, mengembangkan dan menerapkan ICT sebagai facilitating element,baik dalam proses manajemen kelembagaan maupun dalam kegiatan akademik termasuk proses pembelajaran. 

Ketujuh, membangun hubungan dan kerja sama internasional dengan menciptakan network danpartnership dengan berbagai universitas dan berbagai badan internasional yang relevan secara terencana dengan baik untuk memasuki global market. 

Kedelapan, mengembangkan rich professionalism dan culture of excellence dalam setiap program dan kegiatan, sebab pada profesionalism dan excellence competitive dan comparative advantage, valueuniversitas terletak. 

Kesembilan, mengembangkan income generating programs yang bervariasi dan terus menerus untuk mengokohkan keuangan lembaga dalam jangka waktu yang panjang untuk mendukung keseluruhan upaya perwujudan World Class University pada 2035. 

Kesepuluh, melakukan diseminasi dan komunikasi secara luas, baik lokal, nasional, maupun global dengan memanfaatkan berbagai jenis media massa.
 
Inilah sepuluh long terms strategies untuk membawa universitas di Indonesia,termasuk Universitas Pendidikan Indonesia, menuju universitas masa depan, yaitu WCU yang bersifat cross border atauworld borderless university

Mohammad Fakry Gaffar 
Guru Besar Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia
(//rfa)(///mlk)


Sumber : Okezone.com

Partai Politik dan Kapitalisme

Kampus Note - KEADAAN yang seharusnya terjadi adalah partai politik dipilih oleh rakyat dalam sebuah kompetisi, kemudian merealisasikan janji-janjinya. Hal ini terkesan normatif dan terlalu wacanis untuk kondisi di Indonesia, terutama pada era modern ini. Betapa tidak, menjamurnya partai politik dengan sengkarut ideologi tanpa implementasi ini akan terlihat omong kosong belaka ketika pada kenyataannya tidak ada signifikansinya bagi rakyat.

Louis Althusser menganalogikan partai politik sebagai model superstruktur dengan basis ekonomi yang dibumbui oleh ideologi dan politik. Bagi Althusser, konsep partai politik ini adalah sebuah konsep antara ekonomi, ideoplogi dan politik. Dia berpendapat bahwa ideologi harus dilihat sebagai relasi sosial yang riil, atau sebagai praktik, bukan sebagai ilusi seperti dalam analisis konvensional. Ideologi yang diusung hampir tidak sama sekali menunjukkan otak bagi tubuhnya, dengan demikian bagai tubuh etalase yang dipajang sebagai alat-alat pasar.

Kebebasan berpolitik dengan munculnya berbagai partai politik dengan ideologinya yang bermacam-macam merupakan fenomena kausalitas. Menurut Milton Friedman, sejarah telah menunjukkan bahwa kapitalisme merupakan kondisi yang diperlukan untuk kebebasan berpolitik. Hal ini mengakibatkan menjamurnya partai politik hanya untuk tujuan mencari kebutuhan ekonomi. Dengan demikian, superstruktur yang dinamakan sebagai partai politik pada masyarakat modern hanyalah sebuah sendawa restoran cepat saji.

Francis Fukuyama juga menunjukkan dengan tegas bahwa kehadiran kapitalisme dan partai politik adalah hal yang menandai "akhir sejarah". Maksudnya adalah, akhir dari pengekangan, dan kembalinya kebebasan dengan hasil ketidakmerataan. Masyarakat kapitalis akan cenderung menyukai dan menghendaki era persaingan dalam perekonomian ini. Maka dari itu, Fukuyama menekankan bahwa era modern adalah "akhir sejarah".

Agar masyarakat kapitalis terus berlanjut, relasi produksi harus direproduksi. Hal ini yang menjadi konsep partai politik di era modern ini. Menurut Antonio Gramsci, aparatus ideologi negara untuk mengukuhkan kekuasaannya akan membentuk suatu media massa, institusi pendidikan, dan partai politik. Jadi, konsep aspirasi rakyat pada dasarnya hanyalah bumbu buatan bagi partai politik yang dimasak secara instan tersebut. Keberadaan superstruktur yang dinamakan partai politik adalah berlebihan bila mementingkan aspirasi rakyat.

Hardiat Dani Satria

Mahasiswa Departemen Kriminologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Indonesia(//rfa)(mlk).


Sumber : Okezone.com
 


Support : Creating Website | Student Group
Copyright © 2011. kampusnote.com - All Rights Reserved