Kampus Note - PELAKSANAAN orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) yang acapkali menjadi simbol diterimanya mahasiswa baru di sebuah universitas merupakan acara seremonial rutin yang dilakukan tiap tahun. Ospek yang notabenenya adalah usaha pengenalan almamater dan kehidupan kampus pada awalnya bertujuan untuk membentuk sikap dan proses dan beradaptasi dari para calon mahasiswa. Ditinjau dari tujuan mendasarnya, ospek memiliki tujuan baik dan jelas. Asalkan dijalankan sesuai dengan aturan dan prosedur yang bertujuan untuk menanamkan prinsip-prinsip kehidupan kampus yang tersirat dalam Tridarma Perguruan Tinggi; Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian terhadap masyarakat ketika mahasiswa berhasil mencapai gelar sarjana.
Selain itu, ditinjau dari manfaat lainnya, ospek juga bisa menjadi sarana pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai moral kehidupan di dalam lingkungan mahasiswa. Misalnya saja dengan melakukan kegiatan ospek yang berlandaskan pada kegiatan-kegiatan positif, seperti outbond, pelatihan kepemimpinan, dan manajemen keorganisasian. Tetapi sayangnya, stigma negatif terhadap pelaksanaan ospek seolah sudah tertanam begitu mengakar. Mengingat seringkali ospek dilabelkan sebagai sarana balas dendam dari para senior kepada juniornya. Kecenderungan inilah yang seringkali berakibat fatal dengan berubahnya nilai-nilai positif dan membangun di dalam kegiatan ospek. Menjadi perbuatan amoral dan anarkis. Bentuk kekerasan fisik yang seringkali dilakukan oleh para senior terhadap para junior yang melakukan kesalahan sepele sudah selayaknya dihilangkan dan tidak dapat ditolerir oleh pihak kampus.
Sangat dilematis apabila kita mengingat dua pasal yang sifatnya bersifat otoriter dalam kehidupan kampus. Pertama, senior selalu benar. Kedua, apabila senior salah maka kembali kepada pasal pertama. Secara jelas, sikap yang tercermin dalam kata-kata tersebut sangatlah tidak mencerminkan sikap seorang mahasiswa yang merupakan penerus estafet dari kepemimpinan bangsa. Keberadaan ospek yang cenderung menyemai ‘bibit’ kekerasan sudah sepantasnya dihentikan melalui kewenangan yang dimiliki oleh pihak kampus agar tidak tercipta kondisi balas dendam yang berlarut-larut di lingkungan mahasiswa senior terhadap para mahasiswa baru yang memasuki kampus.
Salah satu cara efisien yang dapat ditempuh adalah dengan merumuskan dan mendefiniskan kembali kegiatan ospek yang berlaku di kalangan mahasiswa. Pihak kampus, sudah selayaknya memegang kewajiban penuh untuk melakukan monitoring dan pengawasan dalam proses ospek. Selain itu, pihak kampus dan mahasiswa bisa duduk bersama untuk menyusun konsep pelaksanaan ospek yang bertujuan untuk mendinamiskan beragam kegiatan postif dan membangun di dalamnya. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya militeristik dengan menggunakan kekerasan fisik sudah sepatutnya dirombak dan digantikan oleh kegiatan yang lebih mengedepankan skill dan intelektual. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta kondisi ospek yang lebih berkarakter positif dan membangun untuk mempersiapkan para mahasiswa sebagai generasi-generasi muda yang tidak hanya memiliki sifat dan akhlak yang terpuji. Tetapi juga, sebagai batu loncatan para mahasiswa baru untuk bersikap lebih dewasa dalam bertindak sebelum memasuki kehidupan kampus.
Eko Indrayadi
Mahasiswa Ilmu Politik
FISIP UIN Jakarta
Kepala Biro Penelitian BEM FISIP UIN Jakarta
(//rfa)(mlk)
Sumber : Okezone.com
Home »
Suara Mahasiswa
» Mendefinisikan Kembali Kegiatan Ospek
Mendefinisikan Kembali Kegiatan Ospek
Written By Unknown on Rabu, 26 September 2012 | 12.29
Label:
Suara Mahasiswa
Posting Komentar